hakikat pendidikan Islam sebagai disiplin Ilmu, terlebih dahulu kita bahas arti pendidikan dalam syarat-syarat suatu ilmu pengetahuan. Karena dari pembahasan ini akan muncul adanya benang merah antara pendidikan, maupun pendidikan Islam dengan ilmu pengetahuan. Menurut Dr. Sutari Barnadib ilmu pengetahuan adalah suatu uraian yang lengkap dan tersusun tentang suatu obyek.
Berbeda dengan Drs. Amir Daien yang mengartikan bahwa ilmu pengetahuan adalah uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah. Oleh karena itu ilmu pengetahuan itu menguraikan tentang sesuatu, maka haruslah ilmu itu mempunyai persoalan, mampunyai masalah yang akan dibicarakan. Persoalan atau masalah yang dibahas oleh suatu ilmu pengetahuan itulah yang merupakan obyek atau sasaran dari ilmu pengetahuan tersebut. Dalam dunia ilmu pengetahuan ada dua macam obyek yaitu obyek material dan obyek formal. Obyek material adalah bahan atau masalah yang menjadi sasaran pembicaraan atau penyelidikan dari suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang manusia, tentang ekonomi, tentang hukum, tentang alam dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan obyek foramal adalah sudut tinjauan dari penyelidikan atau pembicaraan suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang manusia. Deri segi manakah kita mengadakan penelaahan tentang manusia itu? Dari segi tubuhnya atau dari segi jiwanya? Jika mengenai tubuhnya, mengenai bagian-bagian tubuhnya atau mengenai fungsi bagian-bagian tubuh itu. Dua macam ilmu pengetahuan dapat mempunyai obyek material yang sama. Tetapi obyek formalnya tidak boleh sama, atau harus berbeda. Contoh ilmu psikologi dengan ilmu biologi manusia. Kedua macam ilmu pengetahuan ini mempunyai obyek material yang sama yaitu manusia, tetapi, kedua ilmu itu mempunyai obyek formal yang berbeda.
Obyek formal dari ilmu psikologi adalah keadaan atau kehidupan dari jiwa Sebelum membahas menganai hakikat pendidikan Islam sebagai disiplin Ilmu, terlebih dahulu kita bahas arti pendidikan dalam syarat-syarat suatu ilmu pengetahuan. Karena dari pembahasan ini akan muncul adanya benang merah antara pendidikan, maupun pendidikan Islam dengan ilmu pengetahuan. Menurut Dr. Sutari Barnadib ilmu pengetahuan adalah suatu uraian yang lengkap dan tersusun tentang suatu obyek2. Berbeda dengan Drs. Amir Daien yang mengartikan bahwa ilmu pengetahuan adalah uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah. Oleh karena itu ilmu pengetahuan itu menguraikan tentang sesuatu, maka haruslah ilmu itu mempunyai persoalan, mampunyai masalah yang akan dibicarakan. Persoalan atau masalah yang dibahas oleh suatu ilmu pengetahuan itulah yang merupakan obyek atau sasaran dari ilmu pengetahuan tersebut. Dalam dunia ilmu pengetahuan ada dua macam obyek yaitu obyek material dan obyek formal. Obyek material adalah bahan atau masalah yang menjadi sasaran pembicaraan atau penyelidikan dari suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang manusia, tentang ekonomi, tentang hukum, tentang alam dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan obyek foramal adalah sudut tinjauan dari penyelidikan atau pembicaraan suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang manusia. Deri segi manakah kita mengadakan penelaahan tentang manusia itu? Dari segi tubuhnya atau dari segi jiwanya? Jika mengenai tubuhnya, mengenai bagian-bagian tubuhnya atau mengenai fungsi bagian-bagian tubuh itu. Dua macam ilmu pengetahuan dapat mempunyai obyek material yang sama. Tetapi obyek formalnya tidak boleh sama, atau harus berbeda. Contoh ilmu psikologi dengan ilmu biologi manusia. Kedua macam ilmu pengetahuan ini mempunyai obyek material yang sama yaitu manusia, tetapi, kedua ilmu itu mempunyai obyek formal yang berbeda. Obyek formal dari ilmu psikologi adalah keadaan atau kehidupan dari jiwa manusia itu. Sedangkan, obyek formal dari ilmu biologi manusia adalah keadaan atau kehidupan dari tubuh manusia itu. Selanjutnya dari batasan ilmu pengetahuan di atas mengharuskan bahwa uraian dari suatu ilmu pengetahuan harus metodis. Yang dimaksud dengan metodis di sini adalah bahwa dalam mengadakan pembahasan serta penyelidikan untuk suatu ilmu pengetahuan itu harus menggunakan cara-cara atau metode ilmiah, yaitu metode-metode yag biasa dipergunakan untuk mengadakan penyelidikan-penyelidikan ilmu pengetahuan secara modern. Metode-metode yang dapat dipertanggunagjawabkan, yang dapat dikontrol dan dibuktikan kebenarannya.
No comments:
Post a Comment