SAYANGI DIRI KITA DENGAN MENJAGA HUTAN

ANTISIPASI DINI PENAGGULANGAN BENCANA ALAM DAN PENGUNGSI Bencana alam yang terjadi di Indonesia dan Negara-Negara lain telah membawa korban jiwa dan merusak infrastruktur telah mengundang keprihatinan semua pihak di Dunia. Bencana tersebut terjadi akibat kelalaian manusia. Misalnya, lantaran mudah menebang pohon, banyak kayu hutan ditebangi, belum lagi illegal logging. Sehingga hutan menjadi gundul. Tidak lagi bisa menahan air saat terjadi curah hujan yang tinggi. Dan hal ini tidak saja terjadi di Indonesia. Tetapi, juga di Amerika Latin, di Afrika dan Asia. Dampaknya, terjadi pemanasan global, iklim tidak merata dan bencana terjadi dengan skala besar. Kerusakan lingkungan akibat banjir sudah menjarah tanah air tercinta ini. Disetiap lorong kota, mulai sabang sampai meraoke, dipenuhi air hujan akibat tidak mampunya air laut, sungai dan resapan air menampung luberan air hujan. Sejak tahun 2004 hingga awal 2008 ibu kota Jakarta dan beberapa kota di sumatera, jawa timur, jawa tengah, dan berbagai kota lainnya menjadi korban luberan banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, angin putting beliung dan air pasang laut. Hal ini menimbuljkan kerugian material dan immaterial yang tak terhitung jumlahnya, termasuk mengakibatkan para korban tewas lantaran tidak bisa menyelematkan diri dari amukan badai banjir dan bencana lainnya. Secara material, jutaan rumah dan segala isinya hancur porak poranda oleh bencana alam yang terjadi. Bangunan perkantoran, sekolah, rumah dan bangunan lainnya ikut hancur. Bila dihitung dalam estimasi rupiah jumlahnya mencapai angka trilyunan rupiah. Itu belum termasuk korban jiwa akibat bencana tersebut, berjuta jiwa sudah melayang dalam kurun waktu sejak 2004 – 2008. secara immaterial, rasa sedih, kalut, isak tangis, ratapan nasib dan seterusnya menghantam jiwa-jiwa yang tak berdosa dan psikologis yang berkepanjangan. Dalam dekade terkhir ini tekanan terhadap sumber daya hutan, tanah dan air, semakin besar baik dari kuantitas maupun kualitas, sehingga saat ini sumber daya hutan, tanah dan air sedang mengalami proses degradasi yang berkelanjutan. Dipulau Jawa khususnya, yang secara relative mempunyai luas areal sempit, perluasan usaha pertanian bergerak dari area yang landai menuju area yang miring dan curam, bahkan dengan mengorbankan hutan yang seyogjanya dipertahankan sebagai hutan lindung. Untuk memenuhi kebutuhan akan kayu (untuk bahan bangunan, bahan kertas, elegal logging, dan lain-lain) dilakukan penebangan pohon setiap saat dan di setiap tempat. Namun didalam melakukan usahannya tersebut, pada umumnya belum/kurang memperhatikan aspek-aspek tehnis konsesvasi tanah, sehingga mengakibatkan timbulnya kerusakan dan kemerosotan tanah dan air (Global Warming) sebagai sumber daya alam pada khususnya dan lingkungan hidup pada umumnya. Kekhawatiran yang timbul adalah semakin meningkatnya degradasi yang akan berpengaruh terhadap proses pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu perlu dilakukan/ditingkatkan lagi upaya-upaya rehabilitasi lahan dan konservasi tanah agar proses degradasi tersebut dapat diperkecil sehingga tidak membahayakan kelanjutan pembangunan serta mampu mempertahankan sumber daya alam yang ada seoptimal mungkin sebagai fungsi produksi dan pengatur tata air yang baik. Penyelenggaraan kehutanan secara umum meliputi aspek pengukuhan, pemanfaatan, pelestarian dan pengendalian terhadap hal-hal yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu dan menyeluruh. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehutanan dari aspek pelestarian adalah upaya rehabilitasi hutan dan lahan yang dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistim penyangga kehidupan tetap terjaga Dalam kebijakan Pemerintah baik pusat maupun Daerah, kebijakan politik untuk cinta lingkungan, rehabilitasi hutan, bangunan dengan mengikuti tata ruang sudah diatur dengan jelas . tetapi kebijakan Pemerintah itu sering diabaikan penjarahan hutan dengan skala besar masih dilakukan secara terus menerus, buang sampah masih sembarang tempat, mendirikan bangunan masih asal-asalan dan hutan kota nyaris tidak diperhatikan. Masyarakat dalam konteks demikian juga sama-sama tidak serius untuk peduli pada lingkungan pearturan yang sudah ditetapkan tidak dipatuhi tetapi adannya aturan justru untuk dilanggar. Pemerintah maupun masyarakat ibarat dua sisi mata uang keduannya sama-sama tidak serius dalam menagani dan menyelesaiakan persoalan sebab akibat bencana alam. Upaya-upaya antisipasi sejak dini kepada masyarakat dan anak-anak belum dilaksanakan secara maksimal. Rehabilitasi dan reboisasi lingkungan hidup serta pelestariannya harus terus dijaga, anak-anak sebagai pelestari mestinnya sejak dini sudah dilabatkan untuk mencintai lingkungan hidup. Apalagi korban bencana paling besar dialami oleh anak-anak dan perempuan. Selain antisipasi dengan menjaga lingkungan tersebut hal yang paling penting adalah antisipasi dini untuk menagani atau menenejemen penanggulangan bencana alam dan pengungsi.

No comments:

Post a Comment